Jurusan Agribisnis pada awalnya berdiri dengan nama Jurusan Sosial Ekonomi.
Program studi ini beroperasi pertama kali pada tahun 1984 berdasarkan
ijin operasional dari Surat Rekomendasi Koordinator Kopertis Wilayah
VII Jawa Timur No. 2076/Kop.VII/Q/1984 tanggal 15 Desember 1984.
Status
Terdaftar diperoleh pada tanggal 18 Februari 1985 berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 070/O/1985.
Peningkatan menjadi status Diakui diperoleh pada tanggal 25 April 1992
dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 134/DIKTI/Kep/1992.
Status Disamakan diperoleh pada tanggal 28 September 1995 dengan SK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 149/DIKTI/Kep/1995.
Perubahan dari Program Studi Sosial Ekonomi ke Sosial Ekonomi Pertanian akibat perubahan permintaan jasa pendidikan. Pada akhirnya program studi Sosial Ekonomi Pertanian ini terakreditasi pada tanggal 11 Agustus 1998 dengan nilai B berdasarkan Surat Keputusan badan Akreditasi Nasional No. 01162/Ak.1-1/UMMSTE/VIII/1998.
Perubahan dari Program Studi Sosial Ekonomi ke Sosial Ekonomi Pertanian akibat perubahan permintaan jasa pendidikan. Pada akhirnya program studi Sosial Ekonomi Pertanian ini terakreditasi pada tanggal 11 Agustus 1998 dengan nilai B berdasarkan Surat Keputusan badan Akreditasi Nasional No. 01162/Ak.1-1/UMMSTE/VIII/1998.
Program
Studi ini merupakan program studi Sosial Ekonomi Pertanian yang
mengelola mahasiswa terbanyak di Jawa Timur.Sejalan dengan perkembangan
situasi dan kebutuhan stakeholder maka prodi ini sejak
tahun 1998 menggunakan nama program studi agribisnis/Sosial Ekonomi
Pertanian, dibarengi dengan penyempurnaan kurikulum yang relevan.
Berdasarkan Surat Keputsan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Tinggi RI Nomer :
163/DIKTI/Kep/2007 Tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi Pada
Perguruan Tinggi menetapkan nama Program Studi Agribisnis. Pada tahun
2009, program studi Agribisnis memperoleh status ‘terakreditasi” dengan
nilai baik (B).
Sumber : Klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar